Setiap memasuki bulan Desember, umat Islam kembali memperdebatkan masalah “haram atau tidaknya umat Muslim mengucapkan selamat hari Natal ke umat Kristen?”, jawabanya tentu saja beragam. Menurut ulama konservatif, mengucapkan selamat Natal terhadap umat Kristen hukumnya haram karena beberapa alasan, pertama dapat merusak aqidah umat Muslim, kedua karena ada fakta menyebutkan bahwa tanggal 25 Desember merupakan perayaan terhadap Dewa Matahari yang dilakukan orang-orang paganism, jadi menurut beberapa ulama mengucapkan selamat Natal sama artinya penyembahan Dewa Matahari. Jawaban yang kedua datang dari ulama moderat yang berpendapat tidak ada masalah, alasannya sebagai wujud dari toleransi umat beragama. Bagi saya mengucapkan selamat hari Natal merupakan bentuk saling mengenal dan memahami antar umat beragama.
Ulama
konservatif menganggap bahwa umat Islam yang mengucapkan selamat Natal adalah
orang sembrono dan bodoh yang tidak memahami hakikat ritual hari Natal. Mungkin
beberapa umat Muslim yang mengucapkan selamat Natal hanya sekedar ikut-ikutan
atau tuntutan pekerjaan, tapi beberapa dari mereka itu menunjukkan sikap kematangan
dalam beragama.
Sumber : Google |